Rabu, 18 Februari 2009

Menanggapi Fatwa Haram GOLPUT oleh MUI

Keanehan-keanehan dan pertentangan muncul mempertanyakan fatwa tersebut. Pertanyaan-pertanyaan muncul kenapa MUI mengeluarkan fatwa mengharamkan Golput di saat mendekati pemilu? Jikalau memang harus keluar fatwa tersebut kenapa tidak dimunculkan 10tahun atau bahkan jauh sebelum itu? Apakah sebenarnya yang melatarbelakangi muncul fatwa itu? Disini saya ingin berusaha memaparkan sedikit analisis saya terhadap fatwa tersebut.
Kinerja para wakil rakyat yang bisa di bilang “asal asalan” dengan fakta akhir – akhir ini para anggota dewan banyak bertindak amoral, selingkuh, korupsi, pemerasan. Mengajukan Anggaran untuk keperluan dewan yang seenaknya, menaikkan gaji/tunjangan,dll. Produk Undang-undang yang di hasilkan terbukti tidak lagi fleksible dengan keadaan yang sekarang terbukti berulang kali DPR RI merevisi UU antara UU 1 dan yang lain (yang menurut para ahli hukum banyak yang menimbulkan multi tafsir/bertentangan dengan UU yang lain) terbukti dengan banyaknya pengajuan yudisial review ke Makamah Konstitusi. Anehnya fatwa tersebut keluar sebelum Pemilu legislatif&Presiden yang diikuti dengan turunnya tingkat kepercayaan masyarakat pada anggota dewan.
Siapa yang tidak tergiur dengan posisi Dewan sana (DPD/DPRD/DPR RI) kerja santai-santai, rapat sambil baca koran/smsan/tidur dengan gaji yang luar biasa besarnya dengan tunjangan yang dapat mencukupi + 5 kepala keluarga/bulan. Benar apabila seluruh media massa mempertanyakan fatwa tersebut. Seolah-olah ada unsur tekanan politik dan sarat dengan kepentingan golongan-golongan tertentu. Berikut Analisa saya mengenai keluarnya Fatwa MUI :
Fatwa di keluarkan atas adanya tekanan politik
Benar sekali apabila dikaitkan dengan adanya tekanan politik. Saya akan memberikan suatu gambaran sebagai berikut : katakanlah jumlah pemilih 100juta. Yang golput mencapai 30%/30juta pemilih maka sisanya 70juta/70% dari 70% tersebut capres harus mendapat dukungan lebih dari 50% jumlah pemilih dari 70juta pemilih (apabila calon berjumlah 2 orang) atau sama dengan 50% x 70 juta = 35juta lebih 1 untuk memenangkan pemilu. itu berarti penduduk/pemilih yang mendukung pemerintahan terpilih hanya 35 juta lebih 1 dan yang tidak mendukung pemerintahan besaranya 64999999 (golput+yang tidak mendukung) dengan kata lain pemerintah terpilih tidak mutlak/absolut dukungan rakyat.
Dari hasil gambaran tersebut maka apabila terjadi kesalahan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat/merugikan rakyat maka Pemerintah dapat digulingkan dengan demonstrasi/kudeta militer/revolusi. Dengan adanya tindakan rakyat tersebut maka negara dalam keadaan darurat, kacau bahkan krisis kepercayaan/politik.
Sama halnya dengan gambaran di atas DIPERKIRAKAN sekelompok politisi yang mungkin tergabung dalam MUI/tidak, secara langsung/tidak langsung/alih-alih kekacauan yang akan ditimbulkan akibat Golput/syarat kepentingan individu para politisi MENEKAN MUI untuk mengeluarkan fatwa haram Golput. Ataukah mungkin politisi itu sendiri adalah para anggota MUI ? Walallahu a’alam….
Adanya Maksud para revolusioner
Saya sebagai mahasiswa IT punya pedoman apabila ingin mengacaukan suatu sistem komputer/program maka kita harus memasuki sistem/program tersebut salah satunya dengan virus yang selanjutnya dapat memungkinkan kita gunakan untuk merombak segala yang ada di dalam sistem/program. Sama dengan halnya politik/sistem ketatanegaraan, untuk mengubah suatu sistem maka kita harus memasuki sistem tersebut. Salah satunya dengan memasuki kader-kader partai hingga batas yang minimal dalam pengambilan suara. Dengan begitu apabila akan mengubah sebuah struktur ketatanegaraan/UU dapat dengan mudah di lakukan terkecuali dengan adanya demonstrasi besar-besaran. Hal ini dibutuhkan peran serta masyarakat agar para revolusioner masuk dalam pemerintahan. Tujuannya untuk mendapatkan modal keuangan untuk melakukan revolusi. Apabila terjadi demikian(revolusi) ya sudahlah di awal revolusi kacau pula negara kita.
Secara pribadi saya cenderung akan memilih Golput dikarenakan sesuai dengan alasan di atas dan firman Allah :
“...Barang siapa tidak memutuskan dengan apa yang di turunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.” (Q.S Al Maidah 44)
dan
“…Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka itulah orang-orang zalim.” (Q.S Al Maidah 45)
sistem ekonomi, pemerintahan dan hukum negara kita bukanlah bersumber atas Al Qur’an dan Hadist. Berdasarkan di atas maka saya nyatakan disini MEMILIH PEMIMPIN YANG TIDAK MEMERINTAH BERDASARKAN WAHYU ALLAH SAMA DENGAN KAFIR DAN ZALIM. Hal ini sesuai dengan sabda rosulullah :
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk kelompok mereka.” (H.R Ahmad, Abu Daud)
Seseorang yang terlibat dalam proses politik demokrasi, berarti telah menghianati keyakinan dan kewajiban keagamaan mereka. Dikarenakan Nasionalisme di pandang bertentangan dengan konsep umat yang berdasarkan kesamaan agama (ukhuwwah islamiyah). Kedaulatan rakyat di nilai mengingkari kedaulatan Tuhan dan demokrasi yang berbasis pemenangan suara mayoritas diperhadapkan dengan keharusan memenangkan kebenaran yang bersumber dari Islam. Karna itu Seseorang yang memilih pemimpin meskipun pemimpin itu seorang ulama/orang terbaik di Indonesia ini namun menjalankan sistem yang kufur sama dengan mendukung sistem kufur itu terus berjalan.
Dan saya berpendapat bahwa Fatwa MUI menurut saya cacat dan bertentangan dengan Al Qur’an kenapa? Karna MUI memakai dasar Hadist Rosul yang langsung bertentangan dengan firman Allah. Hadist tersebut hanya berlaku pada negara/pemerintahan yang berdasarkan Al Qur’an dan Hadist(Menjalankan Syariat) bukan untuk di jalankan pada negara yang berdasarkan sistem kufur. Naudzubillah…. Apakah engkau para Ulama yang tergabung dalam MUI tidak memikirkan akan Ayat-Ayat tersebut?
Haram Golput lebih pantas di berlakukan pada suatu negara islam/menjalankan negaranya yang menurut syariat namun di pimpin oleh kaum kafir. Memilih Pemimpin yang islamipun/benar namun tetap menjalankan pemerintahan tidak berdasarkan wahyu Allah sama dengan kafir/zalim. Akan lebih membawa keburukan kepada umat dari pada kebaikan. Fatwa MUI hanya berlaku apabila negara kita negara yang berlandaskan Al Qur’an dan Hadist(sistem/menurut syariat islam) dan pemimpin kita menjalankan sesuai dengan syariat. SAYA LEBIH BAIK MEMILIH PEMIMPIN YANG KAFIR (NON ISLAM) NAMUN MENJALANKAN PEMERINTAHAN MENURUT AL QUR’AN DAN HADIST(SYARIAT ISLAM). DARI PADA MEMILIH PEMIMPIN BENAR/ULAMA NAMUN MENJALANKAN SISTEM KUFUR.
Seperti yang kita ketahui sistem ekonomi yang di anut oleh negara kita adalah kapitalisme yang penuh dengan riba. Sedangkan para ulama yang tergabung dalam MUI mengharamkan Golput semata-mata takut terjadi kekacauan. WAHAI ENGKAU PARA ULAMA INDONESIA KENAPA ENGKAU HANTARKAN UMAT PADA KEKAFIRAN? ENGKAU TAK LAGI JADI PANUTAN….Semoga Allah segera memberi kalian semua hidayah dan bersegeralah bertaubat.
Sedangkan negara kita saat ini tidak berdasarkan syariat islam(Al Qur’an dan Hadist) melainkan demokrasi pancasila karna itu apabila Pemimpin kita menjalankan pemerintahan sesuai dengan syariat islam di anggap bertentangan dengan konstitusi kita. Seperti fenomena akhir-akhir ini ada beberapa Pemerintah Daerah yang menerapkan hukum syariat islam dapat tentangan dari berbagai pihak yang tak menyetujuinya dengan alasan yang sama (bertentangan dengan konstitusi) ADAKAH PEMIMPIN YANG BERANI MENENTANG KONSTITUSI DAN MELAKUKAN REVOLUSI ISLAM SEPERTI HALNYA IRAN ? Saya tunggu gebrakan anda para pemimpin…. Dan saya akan mendukung sepenuhnya apabila revolusi itu benar-benar terjadi. Dalam hal ini bukan masalah lepas tanggung jawab/tidak, masalahnya MUI menurit saya terlalu tergesa-gesa dengan fatwa tersebut.
Terakhir saran saya hendaknya anda (MUI) berhati-hatilah dalam mengeluarkan Fatwa. Janganlah engkau mempermalukan/mempersulit diri sendiri. Pertanyaan lain akan muncul BAGAIMANA HUKUM PARA ULAMA/UMAT ISLAM YANG MENJALANKAN PEMERINTAHAN TIDAK BERDASARKAN SYARIAT ? penuh dengan RIBA, dan lain-lain. Sungguh MERAKA TELAH KAFIR DAN ZALIM. Inilah yang seharusnya engkau(MUI) fatwakan. Tidakkah engkau para ulama MUI lebih cerdas di antara kami sekalian ? Dengan penuh dengan rasa hormat dan penuh kecintaan saya pada MUI mohon di tinjau kembali fatwa tersebut.

Rabu, 11 Februari 2009

Teruntuk Semua Anggota Relawan

Assalamualaikum Wr.Wb

Bagaimana kabar para mujahid kemanusiaan?semoga Allah SWT senantiasa memberi kekuatan...KNRP, MER-C,HTI,IM,semua yang berjuang tuk saudara-saudara kita di palestina. Aku Bangga dengan perjuangan kalian dan teruskan perjuangan kalian. Janganlah mengenal lelah... Buatlah para penghuni surga cemburu dan iri dengan perjuangan kalian. Aku Tunggu Aksi-Aksi selanjutnya....

Allahu Akbar!!