Rabu, 16 Maret 2011

Hukum Bepergian ke Negera-negara Non Islam


Tidak diragukan lagi bahwa bepergian ke negeri kafir mengandung bahaya besar, tidak hanya untuk saat pernikahan, atau yang disebut dengan istilah bulan madu, tapi juga untuk saat-saat lainnya. Seharusnya seorang mukmin bertakwa kepada Allah dan mewaspadai faktor-faktor yang bisa menimbulkan marabahaya. Bepergian ke negara-negara musyrikin, juga ke negara-negara yang menganut faham kebebasan mutlak dan yang tidak ada pengingkaran terhadap perilaku kemungkaran, mengandung bahaya besar yang mengancam agama dan moralnya, termasuk juga terhadap agama isterinya jika turut serta bersamanya. Maka seharusnya semua pemuda kita dan semua saudara kita, tidak bepergian ke sana dan memalingkan angan-angan dari itu serta tetap tinggal di negeri mereka saat masa pernikahan dan lainnya. Mudah-mudahan dengan begitu Allah -subhanahu wata'ala- melindungi mereka dari keburukan bisikan-bisikan setan. Bepergian ke negara-negara yang banyak kekufuran, kesesatan, kebebasan dan merajalelanya kerusakan, seperti; perzinaan, minum khamr dan berbagai macam kekufuran dan kesesatan lainnya, mengandung bahaya yang besar baik terhadap laki-laki maupun perempuan. Berapa banyak orang shalih yang bepergian ke sana lalu kembali menjadi orang yang rusak. Berapa banyak orang muslim yang kembali telah menjadi seorang kafir. Bahayanya bepergian yang demikian ini sungguh sangat besar. Nabi -shollallaahu'alaihi wasallam- telah bersabda,
"Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di tengah-tengah kaum musyrikin." (HR. Abu Dawud dalam Al-Jihad (2645), At-Tirmidzi dalam As-Sair (1604), An-Nasa’i dalam Al-Qasamah (8/36)).

Dalam hadits lain beliau bersabda,
"Allah tidak akan menerima amal dari seorang musyrik yang berbuat syirik setelah sebelumnya memeluk Islam sehingga ia memisahkan diri dari kaum musyrikin dan kembali kepada kaum muslimin." (HR. An-Nasa’i dalam Az-Zakah (5/83), Ibnu Majah dalam Al-Hudud (2536), Ahmad (5/504)).

Maksud ‘sehingga ia memisahkan diri dari kaum musyrikin’ adalah, bahwa seharusnya ia waspada untuk tidak bepergian ke negara-negara mereka, tidak hanya pada saat bulan madu saja, tapi juga di saat-saat lainnya.

Para ahli ilmu telah menyatakan hal ini dengan jelas dan memperingatkannya. Sungguh, kecuali seseorang yang memiliki ilmu yang mantap yang boleh pergi ke sana untuk menyerukan dakwah ke jalan Allah dan mengeluarkan manusia dari kegelapan ke jalan yang terang benderang, menjelaskan kebaikan-kebaikan Islam kepada mereka, mengajari kaum muslimin tentang hukum-hukum agama mereka yang disertai dengan membimbing dan membina mereka dengan berbagai kebaikan. Orang yang seperti itu, mudah-mudahan mendapat balasan pahala dan kebaikan yang besar. Biasanya, bagi orang yang seperti itu tidak membahayakannya karena ia telah memiliki ilmu, ketakwaan dan hujjah yang mantap. Tapi jika ia mengkhawatirkan terjadinya bencana terhadap agamanya, maka ia tidak boleh bepergian ke negara kaum musyrikin, hal ini untuk menjaga agamanya dan untuk menyelamatkan diri dari sebab-sebab yang bisa menimbulkan bencana dan kemurtadan. Adapun bepergian karena dorongan kecenderungan hawa nafsu, tentu mengandung bahaya besar dan akibat yang mengerikan serta bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang sebagiannya telah kami tuturkan tadi.

Semoga Allah memberikan keselamatan kepada kita. Begitu pula bepergian ke negara musyrik untuk tujuan wisata, berniaga, mengunjungi seseorang atau lainnya, semua itu tidak boleh, karena mengandung bahaya besar dan bertentangan dengan sunnah Rasul -shollallaahu'alaihi wasallam- yang melarangnya. Maka nasehat saya untuk setiap muslim, hendaklah tidak bepergian ke negara-negara kafir dan negara yang menganut faham kebebasan mutlak serta membiarkan kerusakan dan tidak dipedulikannya kemungkaran, hendaknya tetap tinggal di negerinya sendiri yang banyak mengandung keselamatan dan sedikit kemungkarannya, karena yang demikian ini lebih baik dan lebih selamat baginya serta lebih menjaga agamanya.

Hanya Allah-lah yang kuasa memberi petunjuk ke jalan yang benar.
Sumber:
Fatawa Syaikh Ibnu Baz, juz 3, hal. 1066.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq

Faktor keberhasilan sebuah team

Building the Team

  • Setting & maintaining tujuan-2 dan standard team.
  • Melibatkan anggota team secara keseluruhan dalam mencapai tujuan.
  • Menjaga kesatuan / keutuhan team.
  • Mengkomunikasikan dgn team secara reguler  atas hasil kerja team serta permasalahannya .
  • Membuat action plan bersama-sama dengan  team.

Achieving the Tasks

  • Team objectives harus clear dan dikomunikasikan kepada team.
  • Memahami bagaimana suatu aktivitas sesuai  dengan rencana secara keseluruhan .
  • Merencanakan bagaimana tugas itu di selesaikan .
  • Menentukan orang-orang yg akan   menyelesaikan tugas-tugas.
  • Mengevaluasi hasil kerja dan bandingkan dengan tujuan awal.

 
Faktor keberhasilan sebuah team

  • kejelasan kriteria dari keberhasilan
  • kemampuan tim kerja
  • komitmen tim
  • orientasi pada kerja tim
  • efektivitas perencanaan dan pengontrolan
  • dimulai dengan sedikit kesulitan
  • birokrasi yg sederhana
  • ketua tim selalu terlibat
  • dana yg mencukupi dan perkiraan yg akurat
 

10 Nasehat Untuk Kaum Wanita


Nasehat adalah sebuah kejernihan yang sewajarnya hadir dalam kehidupan masyarakat Islam. Terkhusus bagi wanita muslimah yang hidup dijaman ini. Sapaan nasehat adalah penyejuk yang menyegarkan langkah dalam menuju ridha Yang Maha rahmah, Allah tabaraka ta'ala.

1. Wanita muslimah meyakini bahwa Allah adalah Tuhannya, Muhammad adalah nabinya dan Islam adalah agamanya, dan menampakkan jejak keimanan dalam perkataan, amalan dan keyakinan. Maka ia selalu menjauhi murka Allah, takut akan pedihnya azab Allah dan balasan akibat menyelisihi perintah-Nya.

2. Wanita muslimah selalu menjaga sholat-sholat wajibnya, berwudlu, menjaga kekhusyukan dan ketepatan waktu melaksanakan sholat. Janganlah menyibukkan diri dengan aktivitas yang lain ketika datang waktu sholat. Meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat yang memalingkan dari ibadah kepada Allah. Ia pun menampakkan atsar (bekas) sholatnya dalam peri kehidupan, karena sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, sholat adalah penjaga terbesar dari kemaksiatan.

3. Wanita muslimah selalu menjaga hijabnya (mengenakan jilbab) merasa mulia dengan hal tersebut dan dia tidak keluar dari rumah kecuali dalam kondisi berjilbab, dengan jilbab tersebut bertujuan agar Allah menjaganya. Ia pun bersyukur kepada Allah yang telah memuliakan, menjaga dan mengehendaki terjaganya kesuciannya dengan jilbab. "Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu anak-anakmu dan wanita beriman agar mereka mengenakan jilbab-jilbab mereka." (Al Ahzaab : 59).

4. Wanita muslimah selalu mentaati suaminya, bersikap lembut, cinta, mengajaknya kepada kebaikan, menasehati dan menghibur suaminya. Ia tidak mengeraskan suara dan kasar dalam berbicara kepada suaminya. Rasulullah bersabda, 'apabila seorang wanita menjaga shalat lima waktunya, berpuasa di bulan ramadhan, menjaga kehormatannya, dan mentaati suaminya niscaya ia akan masuk surga. (Hadits Shahih jami').

5. Wanita muslimah senantiasa mendidik putranya untuk taat kepada Allah, mengajarinya dengan aqidah yang benar, menanamkan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya serta menjauhi maksiat dan akhlaq yang buruk, firman Allah, 'wahai orang-orang yang beriman jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka'. (At Tahrim : 6).

6. Wanita muslimah tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Sabda Rasulullah, 'barangsiapa wanita yang berdua-duaan dengan laki-laki, maka syetan yang ke-3 nya'. Dan wanita muslimah tidak bepergian jauh kecuali untuk keperluan yang tidak bisa ditinggalkan dan disertai mahram dengan berjilbab.

7. Wanita muslimah tidak berpenampilan atau berdandan seperti kaum laki-laki. Sabda Rasulullah, 'Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.' (Hadits Shahih). Wanita muslimah juga tidak meniru orang-orang kafir dalam kekhususan dan kebiasaan mereka, "barang siapa yang bertasyabuh (menyerupai) suatu kaum, maka ia termasuk golongan kaum tersebut." (Hadits Shahih).

8. Wanita muslimah adalah da'iyah (orang yang berdakwah) dibarisan kaum wanita dengan menggunakan perkataan yang baik melalui jalan menziarahi tetangganya, menyambung persaudaraan, melalui telpon, memberikan buku-buku dan kaset-kaset Islam. Ia pun beramal dengan apa yang ia ucapkan dan bersemangat dalam menghindarkan diri dari adzab Allah, 'kalau Allah menghidayahi seseorang melalui perantara kamu maka hal tersebut lebih baik bagimu dari pada binatang ternak yang merah (harta dunia yang banyak). (HR. Bukhari dan Muslim).

9. Wanita muslimah menjaga hatinya dari kerancuan dan hawa nafsu, menjaga pandangannya dari pandangan-pandangan yang haram, menjaga telinganya dari hal-hal yang melalaikan dari dzikrullah, ini semua yang dinamakan dengan taqwa, 'malulah terhadap Allah dengan sebenar-benarnya, barang siapa yang malu dengan sebenar-benarnya maka jagalah kepalanya dan apa yang ada didalamnya, dan jagalah perutnya serta yang ada didalamnya, ingatlah kematian dan musibah, barang siapa yang menghendaki akhirat hendaknya ia meninggalkan (tidak cinta) perhiasan-perhiasan dunia, barang siapa berbuat demikian niscaya sikap malunya kepada Allah benar. (Hadits Shahih Jami').

10. Wanita muslimah tidak menyia-nyiakan waktu siang maupun malamnya untuk perbuatan yang tidak ada gunanya, atau melewatkan masa mudanya hilang dengan percuma, 'tinggalkanlah mereka yang menjadikan agamanya sebagai permainan dan kesia-siaan'. (Al An'am : 70). Allah berfirman tentang orang yang menyia-nyiakan umurnya, 'alangkah meruginya diri kami dari apa yang telah kami tinggalkan'. (Al An'am : 31).

Wahai muslimah laksanakanlah nasehat-nasehat ini niscaya engkau akan jaya di dunia dan di akhirat. 

Sumber : http://www.kotasantri.com