Rabu, 23 Februari 2011

GURU SEBAGAI MANAJER


Dalam buku pedoman Administrasi dan supervise yang diterbitkan Dep. P & K (1978) tertulis tugas dan tanggung jawab guru sebagai menajer, sebagai berikut.
  1. Menguasai program pengajaran (garias-garis besar program).
  2. Menyusun program kegiatan mengajar.
  3.   Menyusun model satuan pelajaran dan pembagian waktu.
  4. Melaksanakan tata usaha kelas, antar lain pecatatn data murid.
Perlu diperhatikan bahwa fungsi guru sebagai manajer akan terdapat perbedaan jika guru itu sebagai guru kelas (di sekolah Dasar) disbanding dengan guru bidang studi di sekolah lanjutan.
1.      Dalam bidang manajemen kurikulum, antar lain:
a.       Menyusun program mengajar sesuai dengan GBPP dalam kurikulum yang berlaku.
b.      Menyusun model satuan pelajaran beserta pembagian waktunya.
c.       Merencanakan dan melaksanakan program evaluasi pendiikan.
d.      Memberikan bimbingan belajar kepada murid.
e.       Melancarkan pembagian tugas mengajara dan pejadwalan.
f.       Mempertimbangakan perbaikan kurikulum untuk disesuaiakan dengan konisi setempat.
2.      Dalam bidang manajemen personel antar lain: memperlancar program supervisi pendidikan, membantu pengisian identitas kepegawaian. Memperlancar kebijaksanaan-kebijaksanaan alam kepegawaian.
3.      Dalam manajemen murid antar lain: menjadi panitia dalam penerimaan murid baru, mempertimbangkan syarat kanaikan kenaiakn kelas atau kelulusan, menyusun tata tertib sekolah, membantu mengawasi dan membimbing organisai murid, berpartisipasi dalam kegiatan sekolah.
4.      alam bidang manajemen tata laksana sekolah antara lain: merencanakan penggunaan ruang belajar, membantu penyusunan kalender sekolah, bepartisipasi dalam rapat-rapat sekolah, menyusun peraturan dan penyelenggaran perpustakaan sekolah, membantu kelancaran ketata usahaan sekolah, berpartisipasi dalam program kesejahteraan guru dan pegawai.
5.      Dalam bidang manjemen sarana pendidikan, antar lain: investasi alat peraga pada bidang studi masing-masing, merencanakan dan mengusahakan buku pegangan baik untuk guru mauapun murid, mengatur penggunaan laboratorium sekolah, membantu pengadministrasikan buku perpustakaan dan sebagainya.
6.      Kegiatan hubungan sekolah dangan masyarat: pengabdian pada masyarakat, rapat-rapat bersama BP3/orang tua murid, duduk dalam kepanitiaan tertentu bersama masyarakat setempat dan sebagainya.
7.      Dalam kegiatan manajemen keuangan antara lain: membantu memperlancar pemasukan uang SPP, membantu kepala sekolah dalam hal SPJ.
8.      Dalam bidang organisasi: membantu kepala sekolah dalam menyusun rician tugas dan membantu pengembngan organisasi di sekolah. Guru di sekolah tidak hanya mengerjakan tugs-tugs mendidik (mengajar) saja, melainkan juga aa tugas-tugas yang bersifat manajemen.

Tidak ada komentar: