Selasa, 22 Februari 2011

Pembahasan Pancasila secara Ilmiah

Harus memenuhi syarat ilmiah dikemukakan oleh I.R Poedjawijatatno dalam bukunya “Tahu dan Pengetahuan” yang merinci syarat-syarat ilmiah sebagai berikut :
1. Berobjek
2. Bermetode
3. bersistem
4. bersifat universal

Berobjek
Pancasila harus memiliki objek, yang didalam filsafat ilmu pengetahuan dibedakan atas dua macam yaitu “Objek Forma” dan “Objek Materia”.
- Objek foma’ Pancasila adalah suatu sudut pandang tertentu dalam pembahasan Pancasila, atau dari sudut pandang apa Pancasila itu dibahas, Pancasila dapat dibahas dari berbagai macam sudut pandang yaitu sudut pandang “moral” (Moral Pancasila), ekonomi (ekonomi Pancasila) pers (pers Pancasila) Hukum dan kenegaraan’ (Pancasila Yaridis Kenegaraan), filsafat’ (filsafat Pancasila).
- Objek Materia “Pancasila adalah suatu objek yang merupakan sasaran pembahasan dan pengkajian Pancasila baik yang bersifat empiris maupun nonempris.
Oleh karena ibu objek meteri pembahasan Pancasila adalah dapat berupa hasil budaya, lembaran negara, lembaran hukum maupun naskah-naskah kenegaraan lainnya, maupun adat-istiadat bangsa Indonesia sendiri.

Bermetode
- Salah satu metode dalam pembahasan Pancasila adalah metode’ analitico syntetic’ yaitu suatu perpaduan metode analisis dan sintesis.
- Metode hermeneutika yaitu suatu metode untuk menemukan makan di balik objek.
- Metode koherensi histories, metode pemahaman, penafsiran dan interpretasi di dasarkan atas hukum-hukum logika dalam penarikan kesimpulan.

Bersistem
Pengetahuan ilmiah harus merupakan suatu kesatuan antara bagian-bagian itu saling berhubungan, baik berpa hubungan interelasi (saling berhubungan), maupun interdependensi (saling ketergantungan). Pancasila itu sendiri sebagai objek pembahasan ilmiah senantiasa bersifat keheren (runtut), tanpa adanya suatu pertentangan di dalamnya, sehingga sila-sila Pancasila itu sendiri adalah merupakan suatu kesatuan yang sistematik.

Bersifat Universal
Pengetahuan ilmiah harus bersifat universal, artinya kebenarannya tidak terbatas oleh waktu, ruang keadaan, situasi, kondisi maupun jumlah tertentu.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

bisa kasi contoh pembahasan pancasila secara ilmiah?