Rabu, 23 Februari 2011

MANAJEMEN PERSONEL SEKOLAH (Kepegawaian)


Pada prisipnya yang dimaksud personel di sini ialah orang-orang yng melaksanaka  sesuatu tugas untuk mencapai tujuan. Personel di sekolah meliputi unsur guru yang disebut tenaga edukatif dan unsure karyawan yang disebut tenga administratif. Secara terperinci dapat disebutkan keseluruhan personel sekolah adalah: kepala sekolah, guru, pegawai tat usaha, dan pesuruh/penjaga sekolah.

  1. Daftar Personel
Daftar personel memuat identitas atau keterangan lengkap tentang diri pegawai atau karyawan yang bersngkutan baik ia itu guru maupun tentag administratif. Keterangan-keterangan ini antar lan meliputi nama lengkap dan identitas pribadi yang lain (agama, tempat tinggal, tahun kelahiran dan sebagainya), pangkat, jabatan, pendidikan terakhir, pendidikan tambahan dan keadaan keluarga.
Di samping itu setiap personel harus disediakan satu map khusus untuk menyimpan arsip-arsip/surat keterangan yang sah, yang mungkn berwujud salinan/fotokopi yang berhubungan erat dengan masalah kepegawaian seperti: surat keputusan pengangkatan pegawai, surat keputusan kanaikan pangkat, surat keputusan kenaikan gaji berkala, salinan/fotokopi ijazah/STTB, fotokopi kartu pegawai (PARPEG), surat keterangan tidak terlibat G. 30 S/PKI, surat nikah, catatan penting yang menyangkut diri pegawai atau guru, misalnya: tanda penghargaan sebbagai guru teladan, piagam dan lain-lain.

  1. Daftar Hadir Guru/Karyawan 
Kehadiran guru/karyawan hendaknya selalu dapat terkontrol oleh kepala sekolah, daftar hadir ini bagi guru SD mungkin bersifat harian, artinya setiap hari guru menandatangi daftar tersebut, tetapi untuk guru sekolah lanjutan (sekolah menengah) daftar hadir dapat dibuat berdasarkan jam-jam mengajar. Dengan memeriksa daftar hadir tersebut di atas maka dapat dihitung persentase kehadiran atau absensi guru yang bersangkutan.

  1. Daftar Konduite
Yang dimaksud daftar konduite adalah daftar yang berisi penilaian terhadap pegawai yang dibuat oleh pimpinan atau atasannya. Dalam hal ini kepala sekolah membuat daftar konduite itu berdasarkan penilaian terhadap guru yang menjadi bawahannya.
Beberapa hal yang penting untuk dinilai menurut Drs. Isned Syarief dkk. (1976:44) adalah: kemampuan kerja (perencanaan program mengajar, kecakapan mengajar, melaksankan manajemen), kerajinan, kepatuhan disiplin kerja, rasa tanggung jawab terhadap tugas Negara, hubungan kerja sama, kelakuan di dalm dan di luar dinas, prakarsa (inisiatif), kepemimpinan, dan pekerjaan pada umumnya.

  1. Beberapa Hal tentang Usul Kepegawaian
Pada prinsipnya suatu usul kepegwaian merupakan penghargaan terhadap pegawai yang bersngkutan yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu (Drs. Ismed Syarief Cs 1976:45). Beberapa usul kepegawaian ini yang pokok ialah: usul kenaikan gaji berkala (KGB), usul kenaikan pangkat, usul pengangkatan dalam suatu jabatan tertentu, usul atau permohonan cuti, usul pemberian pensiun, dan usul pemberhentian pegawai.

Tidak ada komentar: