Selasa, 22 Februari 2011

LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA

Landasan Historis


Proses yang cukup panjang bangsa Indonesia menemukan jati dirinya yang didalamnya tersimpul cirri khas, sifat dan karakter bangsa yang dirumuskan dalam 5 prinsip (lima sila) / Pancasila. Jadi secara histories nilai-nilai yang terkandung dalam setiap Pancasila dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara secara objektif  telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri.

Landasan Kultural

Setiap bangsa memiliki cirri khas yang berbeda serta pandangan hidup yang berbeda-beda.
Nilai-nilai kenegaraaan dan kemasyarakatan merupakan suatu hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri yang diangkat dari nilai-nilai cultural bangsa Indoneia yang melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara.
Satu-satunya karya besar bangsa Indonsia yang sejajar dengan karya bangsa lain di dunia adalah hasil pemikiran tentang bangsa dan negara yang mendasarkan pandangan hidup suatu prinsip nillai yang tertuang dalam sila-sila Pancasila.
 
Landasan Yuridis

-    Landasan ini tertuang dalam UU no 02 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional
-         Pasal 39 setiap jenjang pendidikan, wajib memuat Pendidikan Pancasil, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
-         SK Menteri Pendidikan Nasional RI no. 232/U/2000 pasal 10 ayat (1)
-         SK direktoral Jenderal Pendidikan Tinggi, mengeluarkan surat Keputusan no. 38/DIKTI/KEP/2002.
 
Landasan Filosofis

Secara filsofis bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara adalah sebaga bangsa yang berketuhanan dan berkemanusiaan, hal ini berdasarkan kenyataan objektif  bahwa manusia adalah makhluk Tuhan YME, sehingga secara filosofis negara berpersatuan dan berkerakyatan.

Tujuan Pendidikan Pancasila
UU No. 2 tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional dalam SK Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep/2003, tujuan Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral dan diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari - hari.
Tujuan pendidikan diartikan sebagai seperangkat tinakan intelektual penuh tanggung jawab yang berorientasi pada kompetensi mahasiswa pada bidang profesi masing-masing.
Kompetensi lulusan Pendidikan Pancasila adalah seperangkat tindakan Intelektual, penuh tanggung jawab sebagai seorang warga negara dalam memecahkan berbagai masalah dalam hidup bermasayarakat, berbangsa dan bernegara.
Pendidikan Pancasilabertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang bermain dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dengan sikap dan prilaku
1        Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya.
2        Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
3        Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Memiliki kemampuan untuk memahami peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.

Tidak ada komentar: